Bekal Pernikahan [Part 1]

Daftar Isi

Menikah adalah Ibadah yang sangat agung, ibadah yang tidak cukup dikerjakan sekali atau dua kali saja bahkan dilakukan hingga akhir hayat. Oleh karena itu Thawus (seorang tabi’in) rahimahullah mengatakan

لا يتم نسك الشباب حتى يتزوج

Tidaklah sempurna ibadah seorang pemuda sampai ia menikah.

Menikah sejatinya bukan hanya sunnahnya Nabi Muhammad ﷺ saja, dalam hadistnya Rasulullah ﷺ bersabda :

النكاح سنتي، فمن رغب عن سنتي فليس مني

“Menikah adalah sunnahku, barang siapa yang tidak suka dengan sunnahku maka ia tidak mengikuti jalanku” (Muttafaqun alaih)

Banyak diantara kita yang kemudian menyimpulkan bahwa menikah adalah sunnahnya Rasulullah ﷺ saja, melainkan menikah adalah sunnahnya para rasul. Rasulullah ﷺ bersabda:

أربع من سنن المرسلين: الحياء، والتعطر، والسواك، والنكاح

“Empat hal yang termasuk sunnahnya para Rasul yaitu rasa malu, memakai wewangian, bersiwak, dan menikah” (H.R. Tirmidzi)

Maka menikah adalah sunnahnya para rasul, ibadah yang sangat agung yang terus dipegang erat walaupun ajal mendekat mengingat banyaknya pahala yang terkandung di dalamnya. Sampai-sampai sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan,

لو لم يبقَ من أجلي إلا عشرة أيام، ولي طول على النكاح لتزوجت كراهية أن ألقى الله عزبا

“Sendainya aku tahu bahwa ajalku tinggal sepuluh hari lagi, dan aku mempunyai kemampuan untuk menikah, maka aku akan menikah. Karena aku tidak suka bertemu Allah dalam keadaan membujang.”

Termasuk bekal yang perlu dibahas dalam pernikahan adalah harus Sabar, telaten, dan tidak boleh bosenan. Jika dalam urusan dunia kita bisa sabar dan bersungguh sungguh, jangan sampai dalam ibadah agung ini keilmuan kita cuma dangkal, Rasulullah ﷺ bersabda;

إن الله تعالى يبغض كل عالم بالدنيا جاهل بالآخرة

“Sesungguhnya Allah Ta’ala membenci orang yang pandai dalam urusan dunia, namun jahil(bodoh) dalam urusan akhirat” (HR Al-Hakim)

Menikah bukan sekedar terdorong karna baper melihat teman-teman yang sudah menikah, sudah masuk usia, dan lain sebagainya. Namun menikah adalah berbekal diri mulai dari ilmu, menjadi pribadi yang lebih matang, ma’isyah dan faktor-faktor lainya.

Maka dengan memahami ilmu tentang pernikahan tersebut diharapkan mendapatkan pertolongan dari Allah ta’ala, Rasulullah ﷺ bersabda,

ثلاثة حق على الله عونهم المجاهد في سبيل الله و المكاتب الذي يريد الأداء و الناكح الذي يريد العفاف

“Tiga golongan yang Allah wajibkan atas diri-Nya untuk menolong mereka, (1) orang yang berjihad di jalan Allah, (2) Budak yang ingin menebus dirinya, (3) Orang yang menikah dengan tujuan menjaga kehormatan dirinya.” (HR. Ahmad)

Bersambung ke Part 2 (segera...)

Penulis:
Ustadz Firman Priyanto, S.Pd
حَفِظَهُ اللهُ

Posting Komentar