Kulliyatul Mu'allimin/Mu'allimat Al-Islamiyyah (KMI)

Daftar Isi

KMI merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program akademis bagi santri pada jenjang pendidikan menengah, dengan masa belajar 6 atau 4 tahun, setingkat Tsanawiyah dan Aliyah.

Lembaga asal (Gontor) yang didirikan pada tanggal 19 Desember 1936 ini merupakan lembaga pendidikan guru Islam yang mengutamakan pembentukan kepribadian dan sikap mental serta penanaman ilmu pengetahuan Islam.

Program Pendidikan

Terdapat dua macam program yang ditempuh siswa di KMI: program reguler dan program intensif.  Program Reguler diperuntukkan bagi siswa lulusan Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtida’iyah, dengan masa belajar 6 tahun. Sedangkan Program Intensif diikuti oleh siswa-siswa lulusan SMP atau MTs dan di atasnya, dengan masa belajar 4 tahun.

Kurikulum

Prinsip penyusunan kurikulum pengajaran di KMI adalah keseimbangan yang proporsional antara pengetahuan agama dan umum, serta integrasi antara intra, ekstra dan co-kurikuler.

Kegiatan KMI

KMI mempunyai banyak kegiatan, ada yang bersifat mingguan, tengah tahunan, tahunan serta kegiatan co-kurikuler sebagai penunjang utama. Diantaranya adalah: pembekalan dan penyiapan guru untuk menguasai materi yang diajarkan (ta’hil al mudarrisin); pengawasan dan evaluasi program belajar-mengajar; bimbingan belajar malam; ulangan umum dan ujian-ujian semester; kajian kitab turats; ujian praktek mengajar; pelatihan membuka kamus-kamus; penulisan karya ilmiah; diskusi umum; rihlah, dan lain-lain.

Fasilitas

Di antara fasilitas penunjang keberhasilan proses pembelajaran di KMI adalah: perpustakaan santri dan perpustakaan referensi untuk guru, perkantoran, ruang belajar yang representative, dan berbagai alat peraga pengajaran.

Persamaan Ijazah KMI

Ijazah Kulliyatul Mu’allimin/Mu’allimat Al-Islamiyah (KMI) telah mendapat persamaan dari Departemen Pendidikan Nasional melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 105/O/2000. Selain itu,juga telah mendapat pengakuan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No. E.IV/PP.03.2/KEP/64/98 yang diperbaharui pada tahun 2009.

Namun, jauh hari sebelum memperoleh pengakuan dari Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama, Ijazah KMI telah diakui oleh berbagai lembaga pendidikan internasional, diantaranya:

  1. Unversitas Al-Azhar dan Perguruan Darul Ulum di Universitas Kairo Mesir.
  2. Universitas Islam Madinah dan Universitas Ummul Quro Mekah, Saudi Arabia.
  3. International Islamic University Islamabad dan University of The Punjab Lahore, Pakistan.
  4. Aligarh Muslim University, India.
  5. International Islamic University Kuala Lumpur, Universitas Kebangsaan Malaysia, dan Universiti Malaya, Malaysia.